May Day
May day adalah angin segar yang mengharumkan bagi mereka yang merasa dirinya sebagai buruh. Perjuangan awal Maguari dan Macguari di Amerika, kemudian kongres di Swiss dan terakhir di France merupakan tonggak awal dalam tuntutan penurunan jam kerja dari dua belas jam menjadi delapan jam, dan diperingati tiap tanggal 01 Mei di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri pertama kali dilakukan May day adalah pada tahun 1920 dan terus dilakukan hinggga terpotong oleh rezim Soeharto.
Semenjak
kejadian G30S, May day dilarang pelakasanaannya oleh Orde Baru karena masuk ke
dalam UU Subversif, May day masuk dalam stigma komunis maka Soeharto dengan
semena-mena melarang riual ini dilaksanakan. Sebelumnya, hari buruh tidak dijadikan
tanggal merah, namun beruntung setelah
lengsernya Soeharto para buruh mulai membangkitkan kembali semangat 01 mei
dalam euphoria yang wajar dan tidak chaos. Tiap tahun, hari buruh sedunia
dirayakan dengan melakukan aksi damai di seluruh kota besar di Indonesia.
Pengertian
buruh secara luas adalah manusia itu sendiri, tiap manusia adalah buruh bagi
dirinya, orang lain atau Tuhannya. Setidaknya di tanah air ini masih banyak
orang-orang yang belum sadar terhadap posisi dirinya, sehingga tidak
mengkritisi kebijakan yang bersifat merugikan. Seorang guru honorer semestinya
termasuk ke dalam klasifikasi buruh, namun mereka tidak digaji per-bulan bahkan
tidak masuk ke dalam UMR. Jika para guru honorer merasa dirinya diperlakukan
tidak adil, turun ke jalan melakukan aksi damai dan meminta tuntutan kepada
lembaga terkait merupakan cara awal untuk melawan kedzaliman. Begitu pula
dengan pegawai outsourching, mereka semestinya turun ke jalan dan meminta
kejelasan bagaimana kontrak outsourchingnya dilegalkan hingga menjadi pegawai
tetap.
Pada
tahun 2015 ini, hari buruh dimungkinkan akan adanya sedikit kerusuhan antara
aparat dengan buruh yang melakukan aksi. Tidak menutup kemungkinan, arogansi
mayoritas ketika arak-arakan menimbulkan keberanian lebih, begitu pula dengan
arogansi aparat yang merasa pantas melakukan tindakan represif terhadap masa
yang sedikit mengganggu ketertiban umum. Arogansi ditambah arogansi sama dengan
kerusuhan. Namun bukanlah cita-cita bersama jika peringatan hari buruh dinodai
dengan kerusuhan, bukanlah budaya kita, bukan juga agama pagan dan juga bukan
bangsa bar-bar. Kita adalah masyarakat Indonesia yang menganut faham Pancasila, segala macam hal
bisa dilakukan dengan musyawarah, tanpa harus adanya tindakan kekerasan.
Yogyakarta, 30 April 2015

Comments
Post a Comment