May Day

            
May day adalah angin segar yang mengharumkan bagi mereka yang merasa dirinya sebagai buruh. Perjuangan awal Maguari dan Macguari di Amerika, kemudian kongres di Swiss dan terakhir di France merupakan tonggak awal dalam tuntutan penurunan jam kerja dari dua belas jam menjadi delapan jam, dan diperingati tiap tanggal 01 Mei di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri pertama kali dilakukan May day adalah pada tahun 1920 dan terus dilakukan hinggga terpotong oleh rezim Soeharto.
Semenjak kejadian G30S, May day dilarang pelakasanaannya oleh Orde Baru karena masuk ke dalam UU Subversif, May day masuk dalam stigma komunis maka Soeharto dengan semena-mena melarang riual ini dilaksanakan. Sebelumnya, hari buruh tidak dijadikan tanggal merah, namun beruntung  setelah lengsernya Soeharto para buruh mulai membangkitkan kembali semangat 01 mei dalam euphoria yang wajar dan tidak chaos. Tiap tahun, hari buruh sedunia dirayakan dengan melakukan aksi damai di seluruh kota besar di Indonesia.
Pengertian buruh secara luas adalah manusia itu sendiri, tiap manusia adalah buruh bagi dirinya, orang lain atau Tuhannya. Setidaknya di tanah air ini masih banyak orang-orang yang belum sadar terhadap posisi dirinya, sehingga tidak mengkritisi kebijakan yang bersifat merugikan. Seorang guru honorer semestinya termasuk ke dalam klasifikasi buruh, namun mereka tidak digaji per-bulan bahkan tidak masuk ke dalam UMR. Jika para guru honorer merasa dirinya diperlakukan tidak adil, turun ke jalan melakukan aksi damai dan meminta tuntutan kepada lembaga terkait merupakan cara awal untuk melawan kedzaliman. Begitu pula dengan pegawai outsourching, mereka semestinya turun ke jalan dan meminta kejelasan bagaimana kontrak outsourchingnya dilegalkan hingga menjadi pegawai tetap.
Pada tahun 2015 ini, hari buruh dimungkinkan akan adanya sedikit kerusuhan antara aparat dengan buruh yang melakukan aksi. Tidak menutup kemungkinan, arogansi mayoritas ketika arak-arakan menimbulkan keberanian lebih, begitu pula dengan arogansi aparat yang merasa pantas melakukan tindakan represif terhadap masa yang sedikit mengganggu ketertiban umum. Arogansi ditambah arogansi sama dengan kerusuhan. Namun bukanlah cita-cita bersama jika peringatan hari buruh dinodai dengan kerusuhan, bukanlah budaya kita, bukan juga agama pagan dan juga bukan bangsa bar-bar. Kita adalah masyarakat Indonesia yang  menganut faham Pancasila, segala macam hal bisa dilakukan dengan musyawarah, tanpa harus adanya tindakan kekerasan.

Yogyakarta, 30 April 2015 




Comments

Popular posts from this blog

Caina Herang Laukna Beunang

Menunggangi Gunung

Buku Puisi Dengan Tidak Sengaja