KERANCUAN EPISTEMIK DALAM KURIKULUM
Kurikulum pendidikan di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat, ini dikorelasikan dengan analisis perspektif fungsional bahwasanya kurikulum harus relevan dengan perkembangan teknologi dan informasi.
Kurikulum mesti direnovasi jika kurikulum itu memang sudah basi dan tidak sesuai lagi dengan apa yang diharapkan dengan tujuan pendidikan. Kurikulum pendidikan di kota jangan disamakan dengan kurikulum pendidikan di desa, karena dari sarana dan prasarana pun jelas sudah berbeda antara kota dengan desa.
Namun ada beberapa hal yang perlu disesalkan dari peromakan kurikulum tersebut yaitu, sumber daya manusia yang belum capable, sarana dan pra sarana, dan dana pendidikan yang belum juga dilaksanakan secara merata. Menyangkut dengan sumber daya manusia yang belum capable untuk menerima sepenuhnya kurikulum misalkan peserta didik yang ada di kota, atau bahkan peserta didik yang ada di kota yang tingkat kecerdasannya di bawah rata-rata.
Tingkat kecerdasan manusia tidak bisa disamakan, maka kurikulum yang dibuat pun harus disesuaikan dengan tingkat kecerdasan manusia. Kurikulum tahun 1994 sudah tidak relevan lagi, maka dirubah menjadi KBK pada tahun 2004, kemudian KBK dirubah lagi menjadi KTSP pada tahun 2006. Apakah perubahan kurikulum ini disebabkan oleh tingkat kecerdasan, atau hanya komersialisasi pendidikan saja? Sebetulnya dengan kurikulum yang sekarang dipakai yaitu KTSP, memang sentralisasi pendidikan sudah tidak ada lagi tapi bersifat otonom. Tapi apakah beberapa satuan pendidikan sudah mampu dengan apa yang direncanakan sehingga disebut standar nasional.
Kurikulum bersifat fleksibel, dan selalu berbarengan dengan perkembangan zaman yaitu zaman post modernisme seperti sekarang ini. Pada saat ini manusia sudah tidak lagi membicarakan apa manfaat pendidikan, tapi keuntungan apa yang dihasilkan dari pendidikan tersebut. Secara kasarnya kapitalisme pendidikan sudah merebak ke setiap lapisan masyarakat, dan tidak bisa dipungkiri lagi bahwa pasarlah yang menentukan untung dan ruginya.
Permasalahan selanjutnya adalah komersialisasi pendidikan yang kian menjadi isu komoditas bahkan isu taktis sekalipun. Pembayaran yang dibebankan kepada peserta didik dalam bentuk apapun itu sudah termasuk kepada komersialisasi pendidikan. Dana BOS dalam kenyataannya apakah sudah terealisasikan dengan baik? Buktinya sampai sekarang siswa SMP ataupun SD masih dibebankan pembayaran untuk sumbangan misalnya, atau banyak lagi siasat busuk dan yang terpenting ada alasan realistis Ditambah lagi dengan sertifikasi guru dan setiap kepala menginginkan semua itu, karena guru yang bergelar pahlawan tanpa tanda jasa sudah tidak zamannya lagi.
Konsep pendidikan yang ditawarkan dalam rangka meminimalisir langkah para kapitalis pendidikan adalah pendidikan yang berasaskan kemasyarakatan, atau menurut Paulo Freire disebut Civil Society. Pengertian civil society sebetulnya tergantung kepada masyarakat itu sendiri. Karena masyarakatlah yang berperan sepenuhnya dalam mengatur kurikulum. Dan akhirnya yang menentukan kemajuan pendidikan, peradaban dan teknologi adalah tergantung kepada masyarakat itu sendiri.

Comments
Post a Comment